Ketua KY Paruh Kedua Periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus (kiri) menyerahkan memori jabatan Pimpinan dan Anggota KY Periode 2015-2020 kepada Ketua KY sementara Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ di Gedung KY, Jakarta, Senin (21/12/2020) | HUMAS KY

HARNAS.ID – Tujuh Anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 resmi bertugas setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020).

“Mengangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan tahun 2020-2025,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat membacakan Keppres Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota KY masa Jabatan 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota KY masa jabatan 2020-2025 tertanggal 18 Desember 2020.

Dilansir dari siaran pers yang diterima HARNAS.ID, Tujuh Anggota KY periode 2020-2025 itu adalah M. Taufiq HZ,  Joko Sasmito, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah.

Usai pengucapan sumpah jabatan, ketujuh anggota mengikuti serah terima jabatan dan pisah sambut dengan Anggota KY lama di bawah pimpinan Jaja Ahmad Jayus.

Serah terima jabatan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/P Tahun 2020.

Setelah itu, Jaja Ahmad Jayus selaku Ketua KY Paruh Kedua Periode 2015-2020 dan Ketua KY sementara Periode 2020-2025 M. Taufiq HZ menandatangani berita acara serah terima jabatan. Penandatanganan ini turut ditandai penyerahan memori jabatan Pimpinan dan Anggota KY Periode 2015-2020.

“Memori jabatan ini merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai sehingga bisa menjadi pegangan untuk menata KY ke depan,” ujar Jaja.

Sejumlah pekerjaan rumah alias PR telah menanti, Menurut Jaja, ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dinilai penting untuk diselesaikan, yaitu pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama MA, dan penyelesaian laporan yang lebih cepat serta tepat waktu. 

“Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang,” tutur Jaja. 

Ketua sementara KY Periode 2020-2025 H. M. Taufiq HZ menyampaikan terima kasih kepada Anggota KY 2015-2020 yang telah memberikan memori jabatan tersebut. Pasalnya, bisa menjadi pegangan kepada Anggota KY Periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.

“Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini,” ujar Taufiq.

Pelaksanaan serah terima jabatan dan pisah sambut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan terbatas yang hadir. Acara ini dihadiri oleh Anggota KY Periode 2015-2020, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, Plt Sekretaris MA Aco Nur, dan pejabat struktural eselon dua dan tiga. Termauk, sebagian besar pegawai KY lainnya mengikuti secara daring.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini