Disinggung DPR RI, 12 Tahun Mankrak, Revitalisasi Terminal Baranangsiang Bogor Sekedar Cerita

 

Harnas.id, Bogor – Dua belas tahun sudah paska Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 29 Juni 2012 silam menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) untuk revitalisasi Terminal Baranangsiang. Sayang, 12 tahun berlalu terminal yang rencananya akan direvitalisasi menjadi kawasan kawasan Transit Oriented Development (TOD) itu hanya wacana hingga kini.

Belum lama ini, program revitalisasi Terminal Baranangsiang Bogor disinggung, harus sebagai prioritas atau atensi. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG dan BNPP terkait persiapan mudik Lebaran 2024 di gedung parlemen, pada Selasa (02/04/2024).

Dalam penyampaiannya, Mulyadi memaparkan kondisi Terminal Baranangsiang Bogor yang kondisinya saat ini memprihatinkan dan tidak berubah sejak dulu.

“ Dari zaman saya lulus SMA, tahun 1990, (Terminal Baranangsiang Bogor) tapi tidak berubah-berubah,” ungkap Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI dari Bogor tersebut, dilansir dari beberapa media online.

Mulyadi juga membandingkan kondisi Terminal Baranangsiang Bogor dengan terminal lainnya di luar daerah tersebut yang menurutnya jauh lebih hebat, baik dan representatif.

Kata Mulyadi, Terminal Baranangsiang Bogor berjarak hanya sekitar lima menit dari Istana Bogor, tempat kediaman Presiden Jokowi.

” Presiden seharusnya main ke terminal. Kenapa? Karena saya diakses juga oleh teman alumni, kenapa tidak direvitalisasi,” kata politisi Gerindra itu.

Menurut Mulyadi, Terminal Baranangsiang merupakan peralihan dari Pemerintah Kota Bogor ke Pemerintah Pusat, yang saat ini statusnya naik menjadi terminal tipe A.

“Tapi tidak ada cut off, kapan itu akan direvitaliasasi,” terang Mulyadi.

Mulyadi juga menyampaikan jika ia mendapat keluhan dari masyarakat, khusunya pelaku usaha transportasi yang biasa menjadikan Terminal Baranangsiang Bogor sebagai tempat mangkal.

Mereka, lanjut Mulyadi, seharusnya bisa mendapat keuntungan di saat Ramadan seperti ini. Tetapi, sebaliknya para pengusaa transportasi sedih karena tidak bisa mendapatkan keuntungan itu.

Alasannya, saat ini banyak terminal bayangan yang menurut pengusaha transportasi mematikan keuntungan mereka, seperti di Ciawi, Cibinong dan Citeureup.

“Ini masukan dari saya agar Terminal Bogor (Baranangsiang) menjadi atensi,” pungkas Mulyadi.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, Direktur PT PGI, Sumarsono Hadi, menegaskan revitalisasi Terminal Baranangsiang dipastikan dimulai pada 2022. Selain berfungsi sebagai terminal, kawasan itu nantinya disulap jadi Transit Development Oriented (TOD) yang terintegrasi kawasan komersial. Dimana proses pembangunan diperkirakan bakal memakan waktu empat tahun.

Revitalisasi terminal Baranangsiang, lanjut Sumarsono sempat tertunda sangat lama, (10 tahun-red). Dalam surat keputusan yang lama, PT PGI mendapatkan jatah selama 30 tahun sebagai hak untuk mengelola terminal, melalui perjanjian Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah.

Namun, kata dia, karena pembangunan yang tak kunjung terealisasi, pihaknya berupaya untuk menggeser waktu pengelolaan terminal yang mulanya dihitung pada 2012, bergeser menjadi 2021.

Berdasarkan hasil Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), PT PGI mendapatkan jatah untuk mengelola Terminal Baranangsiang selama 30 tahun secara utuh. Tapi untuk memulai pembangunan, kontraktor masih menunggu pembaruan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk penyesuain. Bila semua itu selesai, maka target pengerjaan akan segera dilaksanakan.

“Selain pembaharuan izin, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2012 dengan kondisi dan fungsi saat ini pun tentunya sudah jauh berbeda. Salah satunya karena dipengaruhi keberadaan ojek daring,” keluh Sumarsono.

Terpisah Komunitas PengurusTerminal Baranangsiang (KPTB) meminta agar revitalisasi jangan hanya sekedar wacana saja.

” Bisa dilihat kondisi Terminal Baranangsiang hingga sekarang, miris, tidak layak seperti Terminal Tipe A yang selayaknya,” ungkap Humas KPTB Didi Ponidi, kepada awak media, Rabu (03/04/2024).

” Wacana revitalisasi yang sudah hampir 12 tahun ini, tidak pernah jadi kenyataan,” tambahnya.

Ponidi juga menyampaikan, kontrak yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dengan pihak swasta (PT. PGI), sejak 2012 lalu harus dipertanyakan.” Ya kenapa ko masalah dari 2012 lalu tak kunjung usai, pasti ada indikasi penyimpangan dalam kontrak tersebut,” ujar Ponidi.

Dirinya pun mengatakan, pada 2019 lalu, pihak PT. PGI, BPTJ, KPTB dan juga masyarakat yang ada di Terminal Baranangsiang telah bersepakat, dalam revitalisasi harus tetap mengedepankan unsur estetika budaya Bogor.”

” Ya kala itu kita telah bersepakat akan estetika desain Terminal Baranangsiang tidak menghilangkan unsur nilai budaya Bogor. Ini Terminal Baranangsiang sebagai etalase gerbang terdepan Kota Bogor, semodern apapun desainnya, unsur budaya Bogor, tetap dikedepankan, dan itu sudah disepakati bersama.”

Serta, lanjut Ponidi, masyarakat yang ada di Baranangsiang harus tetap dilibatkan dan terus dapat menjadi bagian dalam pengembangan Terminal Baranangsiang,” jelas Ponidi.

Lebih lanjut Ponidi mengatakan, namun sampai sekarang hal itu tidak pernah terealisasikan.” Untuk itu, DPR RI harusnya eksen untuk mengawasi dan segera mengusut tuntas dengan mankraknya revitalisasi Terminal Baranangsiang ini.”

” Ya kami komunitas yang ada diterminal, berharap legistatif menjalankan tugasnya secara eksklusif permasalahan Terminal Baranangsiang ini.” Ini terminal sebagai gerbang awal transportasi di Kota Bogor, miris jika melihat kondisinya sampai saat ini,” pungkasnya.

 

(Dody)