Harnas.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia mengalami pergantian jabatan dalam keputusan terbaru yang ditetapkan pada akhir Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan. Pergantian tidak hanya terjadi di daerah-daerah strategis, tetapi juga mencakup sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara hingga Papua.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Dokumen itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi besar yang melibatkan puluhan Kepala Kejaksaan Negeri tersebut.
Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan guna mendukung peningkatan kinerja institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Dari daftar yang diterbitkan Kejagung, sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik turut mengalami pergantian pimpinan kejaksaan. Di antaranya Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Jakarta Barat, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Malang, Palembang, Pekanbaru hingga Banjarmasin.
Untuk wilayah Kota Bogor, posisi Kajari yang sebelumnya dijabat Agung Arifianto kini beralih kepada Agus Wirawan Eko Saputro. Sementara di Kabupaten Bogor, Denny Achmad digantikan oleh Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe.
Di Jakarta Barat, jabatan Kajari yang sebelumnya diemban Nurul Wahida Rifal kini dipercayakan kepada Arief Indra Kusuma Adhi. Sedangkan di Tangerang Selatan, posisi Kajari kini dijabat Aditya Rakatana.
Selain pergantian melalui mekanisme mutasi, sejumlah nama juga mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah. Penempatan tersebut menjadi bagian dari pola promosi dan pengembangan karier di lingkungan Kejaksaan RI.
Beberapa nama yang mendapat amanah baru antara lain Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi, Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang, Mohammad Nasir sebagai Kajari Palembang, Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru, serta Ujang Sutisna sebagai Kajari Tuban.
Rotasi besar ini menjadi salah satu yang cukup luas dalam beberapa waktu terakhir karena mencakup 90 satuan kerja kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Pergantian pimpinan di tingkat daerah dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ritme organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan sesuai target institusi.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja, memperluas pengalaman pejabat, serta menjaga dinamika birokrasi tetap berjalan secara profesional.
Dengan adanya rotasi ini, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera melakukan penyesuaian dan melanjutkan program kerja di wilayah masing-masing, baik dalam aspek pelayanan publik maupun penegakan hukum.
Editor: IJS











