HARNAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) di Bidang Transportasi Laut Tahun 2020, Kamis (5/11/2020). Acara ini guna meningkatkan pemahaman sekaligus sebagai referensi bagi seluruh pejabat dan pelaksana, baik di kantor pusat maupun daerah.
“Tujuannya agar dapat melaksanakan seluruh tugas kedinasan dan mengambil kebijakan-kebijakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Kepelabuhanan Kemenhub Subagiyo di Hotel Jambuluwuk Malioboro, Yogyakarta, sebagaimana dikutip hubla.dephub.go.id.
Ditjen Hubla melalui Bagian Hukum dan KSLN membahas Permenhub Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Bidang Kepelabuhanan.
Adapun tema yang diangkat yakni “Melalui Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan, Kita Tingkatkan Pemahaman Mengenai Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya dalam rangka Mewujudkan Pengelolaan Konsesi Pelabuhan yang Efektif”.
Menurut Subagiyo, tema yang diangkat tahun ini, hal yang menjadi salah satu perhatian utama dari Kemenhub yakni mendukung pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang atau barang melalui konsesi dan bentuk kerja sama lainnya.
“Oleh karena itu, penting bagi para pejabat dan pelaksana, baik di pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memahami dan mendalami peraturan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Subagyo berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan seluruh peserta dan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas keseharian, terutama terkait peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan pelayaran.
Kepala Bagian Hukum Totok Sukarno, selaku Ketua Panitia Penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang berasal dari Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Indonesia Barat dan Indonesia Tengah.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Kepelabuhanan, Biro Hukum dan KSLN, serta Biro LPPBMN Kementerian Perhubungan. Setelah di Yogya, pihaknya akan menyelenggarakan lagi sosialisasi yang sama untuk peserta dari Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut wilayah Indonesia Tengah dan Indonesia Timur pekan depan di Bali.
Editor: Ridwan Maulana