Sebanyak 13 ribu Vaksin Sinovac tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Provinsi Babel beberapa hari lalu | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk tidak tergesa-gesa menyuntikkan Vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan, aparat pemerintah, anggota TNI, Polri maupun masyarakat umum.

Wakil Ketua MUI Kepri Bambang Maryono  mengatakan, pihaknya menyarankan kepada pemda untuk menunggu hasil penelitian Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Sampai sekarang, kata Bambang, BPOM dan LPPOM MUI belum menetapkan kebijakan apakah Vaksin Sinovac itu tidak berefek buruk atau tidak bila disuntik kepada orang.

“Kami minta pemda jangan mengambil risiko. Sebaiknya, penyuntikan vaksin itu dilakukan setelah uji klinis BPOM dan penelitian halal atau haram produk itu di LPPOM MUI,” kata Bambang di Tanjungpinang, Kepri, Kamis (7/1/2021).

Bambang mengemukakan, banyak warga yang mempertanyakan soal vaksin itu. Pertanyaan ini muncul lantaran mereka ragu.

Menurut dia, keragu-raguan warga itu wajar karena penyuntikan vaksi menyangkut hajat hidup mereka. Keragu-raguan tersebut akan berganti dengan keyakinan bila BPOM dan LPPOM MUI sudah mengambil kebijakan.

“Kalau sekarang, saya contohkan, dari 10 orang yang bertanya, sembilan orang di antaranya tidak mau disuntik vaksin itu karena ragu. Ini persoalan di lingkungan masyarakat,” kata Bambang dilansir Antara, memaparkan.

Pemprov Kepri menegaskan seluruh tenaga kesehatan dan paramedis wajib disuntik Vaksin Sinovac untuk mencegah penularan COVID-19.

Sekretaris Daerah Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, jumlah tenaga kesehatan dan paramedis yang divaksin sekitar 12 ribu orang. Penyuntikan vaksin dilakukan di rumah sakit dan puskesmas seluruh Kepri.

Ia mengemukakan, vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan paramedis dijadwalkan setelah pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) disuntik vaksin.

“Vaksinasi pengurus Forkompimda Kepri dan provinsi lainnya diberikan pada 14-15 Januari 2021 atau sehari setelah Presiden Jokowi disuntik vaksin,” katanya.

Arif mengaku belum mengetahui apakah tenaga kesehatan dan paramedis yang enggan diberi vaksin dikenakan sanksi atau tidak.

“Yang jelas mereka terdata melalui Nomor Induk Kependudukan. Pusat pasti mengetahui siapa saja yang sudah disuntik vaksin.”

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini