HARNAS.ID – Polda Metro Jaya melakukan Operasi Zebra 2020, mulai Senin (26/10/2020)-Minggu (8/11/2020). Di masa pandemi, Operasi Zebra juga menerapkan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona itu.
“Ini bagian edukasi. Kami tetap melakukan kampanye protokol COVID-19, dibarengi Operasi Yustisi. Selain itu memberikan masker dan memasang spanduk serta pamflet,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta.
Operasi Zebra 2020 serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari. Ini merupakan operasi tutup tahun, diawali Operasi Simpatik pada awal tahun dan Operasi Patuh di pertengahan tahun. Sambo berharap, Operasi Zebra bisa mengubah perilaku masyarakat tertib berlalulintas di Jakarta.
Tekait protokol kesehatan, Operasi Zebra dilaksanakan seluruh anggota polisi lalu lintas dengan jumlah yang sudah ditentukan. Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra secara hunting, paling tidak ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
“Ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi. Begitu pun jika ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP,” ujarnya.
Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.
Editor: Ridwan Maulana