Suasana Kantor Pemkot Cimahi usai ditangkapnya Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna atas dugaan korupsi korupsi proyek rumah sakit, menambah deretan kepala daerah di wilayah itu berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya, tercatat sudah tiga Wali Kota Cimahi diciduk komisi antirasuah, mulai dari Atty Suharti, Itoc Tochija, kini Ajay M Priyatna.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna sebagai catatan. Semoga tidak terulang,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan dikutip Antara, Jumat (27/11/2020).

Dikdik belum bersedia komentar banyak terkait penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay. Pihak Pemkot Cimahi belum dapat konfirmasi atas penangkapan itu dan masih menunggu perkembangan dari KPK. Rencananya, ujar Dikdik, Ajay akan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi. Namun, informasi yang berkembang, dia ditangkap KPK.

“Kami masih menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait,” ujarnya. Dikdik memastikan pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi tidak akan terganggu, kendati Wali Kota Ajay benar ditangkap KPK dan terbukti bersalah. Dia juga minta seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerjanya tak terpengaruh dengan penangkapan Ajay.

“Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa,” tuturnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini