Pekerja memebersihkan kaca pintu masuk ruang wartawan di Gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Firli, dikutip Antara menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut. “Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay hari ini. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini