4.3 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026
POLHUKAM Halaman 315

POLHUKAM

Pemerintah Nyatakan FPI Organisasi Terlarang

HARNAS.ID – Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan...

Pengetatan Akses Masuk WNA Jangan sekadar Kebijakan Lisan dan Tertulis

HARNAS.ID - Pengetatan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021, jangan sekadar kebijakan lisan maupun tertulis. Pemerintah Republik Indonesia...

Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar FPI

HARNAS.ID – Presidium Alumni 212, diwakili Aminuddin mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan dukungan terkait investigasi peristiwa penembakan enam...

Pengamat Sarankan Sengketa Lahan PTPN-FPI Diselesaikan secara Hukum

HARNAS.ID - Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanagara Ahmad Redi mengatakan, sengketa lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan Imam Besar Front Pembela...

Lengkap, Ini Langkah Pemerintah Respons Varian Baru COVID-19

HARNAS.ID – Pemerintah menempuh sejumlah langkah merespon munculnya varian baru virus corona (COVID-19) yang telah terdeteksi di beberapa negara. Keputusan ini diambil setelah rapat kabinet...

WNA Dilarang ke Indonesia Mulai 2021, Kecuali Pejabat Setingkat Menteri

HARNAS.ID - Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara mulai 1 Januari 2021. Hal ini guna...

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Harap Uji Balistik Peluru Transparan

HARNAS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunggu hasil uji balistik guna menentukan jenis peluru yang ditemukan pada tempat kejadian perkara penembakan...

Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI

HARNAS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (28/12/2020) menyampaikan perkembangan dan hasil penyelidikan terkait peristiwa kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam...
IDR - Rupiah indonesia
EUR
20,050.93
USD
17,879.45
JPY
113.06
AUD
12,493.18
HKD
2,278.30
CHF
21,554.62