Harnas.id, JAKARTA – Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 berfokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat didorong berperan aktif sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan di jalan raya, bukan sekadar menjadi sasaran penegakan hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, Operasi Patuh 2026 menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Trunoyudo menjelaskan, sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melampaui batas kecepatan, dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, Operasi Patuh 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus mencegah perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan. Pelaksanaannya juga memperhatikan karakteristik lalu lintas dan tingkat kerawanan di setiap wilayah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau tindakan hukum yang dilakukan. Perubahan perilaku masyarakat, meningkatnya kepatuhan, dan berkurangnya tindakan berkendara yang berisiko juga menjadi indikator penting.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami tujuan penerapan aturan lalu lintas dan risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, edukasi dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar kepatuhan masyarakat tidak hanya muncul selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan aman. Upaya mewujudkan keselamatan di jalan raya tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Polri berperan dalam memberikan edukasi, pelayanan, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Di sisi lain, masyarakat diharapkan mematuhi peraturan, menjaga ketertiban, dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui sinergi tersebut, Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sehingga setiap pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan tiba di tujuan dengan selamat.
Editor: Erk











