Warga menerbangkan layang-layang dengan tulisan "Stay at home" sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan Jordan Kuwait Bank untuk mendukung warga tidak bekerja dan meningkatkan kepedulian memerangi penularan virus corona (COVID-19), di Amman, Yordania, Minggu (19/4/2020) | ANTARA FILES


HARNAS.ID – Kuwait, Rabu (3/2/2021), mengumumkan larangan masuk bagi warga asing selama dua pekan mulai 7 Februari sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

Menurut pernyataan Dewan Menteri Kuwait, warga negara Kuwait termasuk kerabat tingkat pertama seperti orang tua dan anak serta asisten rumah tangga (ART) akan dikecualikan dari kebijakan tersebut. Namun, mereka semua yang tiba di Kuwait harus menjalani karantina.

Semua aktivitas komersial di Kuwait juga akan dihentikan antara pukul 20.00-05.00 keesokan harinya, termasuk restoran. Namun, layanan antar makanan masih diperbolehkan.

Larangan operasional tidak berlaku untuk apotek, toko penjual alat kesehatan dan toko sembako. Sebagaimana dikutip Antara, Kamis (4/2/2021), kebijakan itu ditetapkan lantaran terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Kuwait.

Menurut data resmi, jumlah korban meninggal akibat COVID-19 di negara tersebut mencapai 961, dengan 167.410 kasus positif.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini