HARNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) segera menggelar program penceramah bersertifikat. Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, program ini bukan sertifikasi profesi.
“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” katanya di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Seperti dikutip kemenag.go.id, program penceramah bersertifikat, Kamaruddin menjelaskan, upaya meningkatkan kapasitas penceramah. “Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,”kata Kamaruddin.
Menurut dia, program penceramah bersertifikat serupa program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilakukan Ditjen Bimas Islam. Saat ini tercatat sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia. Untuk mengoptimalkan layanan, kapasitas mereka ditingkatkan secara bertahap di bidang literasi tentang zakat, wakaf, dan moderasi beragama. Sertifikat akan diberikan usai mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas.
“Jadi sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu,” tegas Kamaruddin.
Ia menambahkan, penceramah bersertifikat berlaku untuk penceramah semua agama. Namun, program ini tidak bersifat wajib atau mengikat. Kemenag berperan sebagai fasilitator dan koordinator.
Program itu juga akan melibatkan sejumlah lembaga lain, antara lain Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), organisasi kemasyarakatan, dan majelis agama. Menurut Kamaruddin, Lemhanas memiliki otoritas menjelaskan dan memberi penguatan wawasan penceramah tentang ketahanan negara. BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Sementara BNPT, akan menjelaskan dinamika di kancah global maupun nasional tentang potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.
“Untuk Bimas Islam, target tahun ini 8.200 penceramah. Kemenag mengajak MUI bisa ikut memberikan materi,” ujarnya.
Editor: Aria Triyudha