Bareskrim Mabes Polri. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Bareskrim Mabes Polri mulai memeriksa sejumlah saksi mata dan ahli terkait pengusutan kasus dugaan penembakan enam Laskar Pembela Islam (LPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan, polisi bakal mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atau dianggap mengetahui, termasuk ahli, kami periksa,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Ahli yang dimintai keterangan di antaranya adalah, ahli balistik forensik, kedokteran forensik dan inafis. Terkait siapa saja saksi, Andi tak mengurai. Dia hanya menyebut bahwa saksi yang diperiksa, pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini, sekarang ditangani Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Insiden penembakan laskar pengawal Habib Rizieq oleh polisi terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam peristiwa itu, sedikitnya enam Laskar Pembela Islam tewas ditembak mati polisi, sementara empat orang lainnya berhasil melarikan diri. Berdasar keterangan polisi, penembakan itu dilakukan karena pengawal Rizieq disebut melawan aparat.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini