Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Menteri Hukum dan Gak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hukum Laoly menyatakan, kementerian yang dipimpinnya itu masih mengkaji berkas pengajuan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Pada Selasa (6/9/2022), sejumlah pengurus PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Berkas itu diserahkan langsung oleh Muhammad Mardiono, didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang ka’bah tersebut.”Akan diproses sesuai aturan,” kata Menkumham Yasonna di Jakarta, Jumat (9/9/2022). 

Mukernas PPP, yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia, digelar di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). Hasilnya memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP dan digantikan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PPP.

Pemberhentian Suharso sebagai Ketua Umum DPP PPP itu merupakan buntut dari pernyataannya soal “amplop kiai” yang disampaikan dalam acara pembekalan kader PPP oleh KPK pada pertengahan Agustus lalu.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, yang ikut mendampingi Mardiono mengatakan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan ke Kemenkumham hanya terkait perubahan jabatan ketua umum.

Suharso Monoarfa, yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menolak hasil Mukernas tersebut. Dia menegaskan masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP berdasarkan ketentuan AD/ART partai.

Suharso mengatakan dirinya sebagai ketua umum selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai, mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak berpolitik dengan baik dan benar.

Editor: Ridwan Maulana