Harnas.id, JAKARTA – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi. Azwindar kedapatan mengintip dan merekam korban saat mandi di tempat kos mereka di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025), pelaku mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tersebut dan menyatakan penyesalan atas tindakannya. Ia mengklaim bahwa aksinya dilakukan karena khilaf.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan pelaku terbongkar setelah korban merasa curiga dengan keberadaan kamera saat dirinya selesai mandi. Korban yang sadar tengah direkam langsung melaporkan kejadian tersebut kepada temannya. Tak lama kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Tersangka merekam korban menggunakan handphone selama delapan detik. Saat itu korban baru selesai mandi namun masih dalam kondisi diintip oleh pelaku,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Firdaus juga mengungkapkan bahwa pelaku dan korban merupakan tetangga kos. Aksi bejat tersebut berawal saat pelaku mendengar suara air dari kamar mandi, kemudian dengan sengaja mengambil ponselnya dan memanjat untuk mendapatkan rekaman korban.
“Pelaku mendengar ada orang mandi, kemudian iseng mengambil handphone dan memanjat untuk merekam,” jelasnya.
Setelah korban menyadari kejadian tersebut, ia segera menghubungi temannya yang kemudian bersama-sama membawa pelaku ke kantor polisi. Proses hukum pun langsung berjalan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 dan Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan seleksi ketat dalam dunia pendidikan, khususnya dalam lingkungan calon tenaga medis yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pihak universitas dan rumah sakit pendidikan diharapkan turut mengambil langkah tegas dan preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor: IJS