Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Partai Golkar diminta untuk segera  mencopot Azis Syamsuddin dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR. Pasalnya, Azis diduga terlibat tiga kasus suap penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Permintaan itu disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS. Ia menyayangkan Partai Golkar belum mengambil tindakan atas keterlibatan Aziz dalam sejumlah kasus di KPK. 

“Sebaiknya Partai Golkar sudah mengambil tindakan kepada Aziz dengan mencopot dari posisi sebagai Wakil Ketua DPR,” kata Fernando dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021). 

Menurut Fernando, Partai Golkar akan dihukum masyarakat pada Pemilu 2024 kalau tidak segera mencopot Aziz Syamsuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.

“Ada apa dengan Aziz sehingga Airlangga Hartanto mempertahankan posisi Aziz walaupun disebut terlibat dalam suap penanganan perkara,” ujarnya. 

Masyarakat, lanjut Fernando, akan menilai bahwa partai berlambang pohon beringin itu tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. 

“KPK juga diharapkan segera menetapkan status Aziz Syamsuddin supaya tidak jelas berkepanjangan,” pungkasnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini