Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi massa yang melakukan demo menuntut adanya pengusutan dugaan korupsi pada proyek Formula E di Pemprov DKI Jakarta.

“KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Rabu (15/9/2021). 

Lembaga antirasuah ini menilai, aksi massa ini memang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung oleh semua pihak.

“Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak,” ucapnya.

Ali pun mendorong semua pihak agar bisa memanfaatkan sistem yang telah disediakan KPK dalam penyampaian aduan mereka, yakni dengan cara mendatangi bagian pengaduan masyarakat yang tersedia di kantor KPK atau lewat surat elektronik. 

“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK,” tutur Ali.

“Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” sambungnya.

Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.

“Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor,” tukas Ali.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini