Lobi Gedung KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dua saksi untuk menjelaskan kegiatan usaha PT Sriwijaya Mandiri Sumsel pada Senin, 5 September 2022. 

Keterangan para saksi itu dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumatra Selatan.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (6/9/2022).

Dua saksi itu yakni Manager Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Gierry Hervan. Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada dua orang itu untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.

Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.

Editor: Ridwan Maulana