Wakil Ketua KPK Alexander Marwata | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan kasus rasuah ajang balap Formula E. Lembaga Antikorupsi kini tengah mendalami alasan pembayaran commitment fee Formula E di Jakarta bisa lebih mahal ketimbang negara lain dengan memeriksa beberapa saksi.

“Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan,” kaga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Alex mengatakan saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu. Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik di Jakarta tersebut.

“Tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini,” ujar Alex.

Pendalaman pembayaran yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 miliar.

“Kan seperti itu, apakah sudah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali,” ujar Alex.

Masyarakat diminta bersabar. KPK butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

“Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu,” tutur Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

“Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri Senin kemarin. 

Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini