Gedung Merah Putih KPK | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengusut dugaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kabupaten Sumbawa untuk kepentingan kampanye pilkada pasangan calon (paslon) Mahmud Abullah-Dewi Noviany.

“Bansos itu kan diberikan kepada masyarakat umum yang membutuhkan, tidak terkait dengan kelompoknya sendiri. Bisa saja KPK memprosesnya sebagai dugaan korupsi. Tergantung KPK mau atau tidak,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (22/12/2020).

Dugaan bansos tersebut sebelumnya juga sudah diendus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terkait pilkada Sumbawa, saat ini Bawaslu NTB tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilayangkan tim paslon Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot–Mokhlis terhadap paslon Mahmud Abdullah–Dewi Noviany.

Salah satu yang disoroti pemohon adalah keterlibatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah secara TSM untuk menggiring pemilih memenangkan paslon Mahmud Abdullah-Dewi Noviany melalui program bansos sapi dan kambing. Gubernur NTB diketahui merupakan kakak kandung Novi.

“Kalau Bawaslu menemukan adanya pelanggaran, segera tuntaskan itu. Kalau memang ditemukan bukti yang cakap, segera masukan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses oleh kepolisian,” kata Boyamin menegaskan.

Sentra Gakkumdu menemukan sedikitnya 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana sejak bergulirnya tahapan Pilkada Serentak 2020 yang semuanya telah diproses. Ribuan kasus ini berdasarkan data per 30 November 2020 mengacu laporan Ketua Sentra Gakkumdu dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo.

Sebanyak 112 kasus sudah sampai tahap penyidikan.  Paling tinggi dikenakan Pasal 188 dan 171 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tahun 2016 yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan paslon. Lima provinsi dengan penyidikan kasus terbanyak Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua, dan Bengkulu.

Sementara, Bawaslu RI memastikan menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Kabupaten Sumbawa, NTB. Pasalnya,  mencuat dugaan pelanggaran proses pemilu pada masa tenang di NTB.

“Untuk NTB itu terjadi di Mataram dan Sumbawa. Itu yang sedang ditangani, berdasarkan laporan selama masa tenang,” kata Ratna menambahkan..

Total, ada 104 laporan dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2020 yang ditangani Bawaslu RI

Di luar laporan yang ditangani Bawaslu, sebenarnya sempat ramai dugaan politik uang yang memanfaatkan program bantuan kambing di Kabupaten Sumbawa. Namun, lewat akun Facebook pribadinya Gubernur NTB Zulkiflimansyah membantah bagi-bagi kambing di wilayah tempat adiknya, Dewi Noviany, ikut serta sebagai salah satu calon Wakil Bupati.

Zulkiflimansyah memastikan tidak ada program bagi-bagi kambing. Bantuan ini, menurut dia, dibagikan oleh seorang anggota DPR. Terkait dengan masalah tersebut, Ratna mengaku sudah mengetahuinya dari Bawaslu setempat.

“Kami sudah dapat informasi itu. Sudah kami klarifikasi, teman-teman di lapangan sudah mengecek,” ucap Ratna.

KPK turut mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyelewengkan dana bansos untuk kepentingan pilkada. Imbauan ini juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya terus memantau dana bansos untuk menanggulangi pandemic COVID-19. Dia menyebut, KPK tidak segan menjerat kepala daerah petahana jika masih berani menggunakan dana bansos untuk Pilkada Serentak 2020.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Alex.

Alex tak memungkiri pihaknya sudah menemukan kepala daerah patahana yang menggunakan dana bansos untuk Pilkada. Ia memastikan, KPK terus memantau para kepala daerah petahana dengan menggandeng Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tetapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan, seperti yang diketahui, ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana, dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya,” kata Alex menegaskan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini