Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan pewarta di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/9/2021). HARNAS.ID | FADLAN SYIAM BUTHO

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membeberkan hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, Anies dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang masih di tahap penyelidikan.

“Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan,” kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (7/9/2022). 

Tingkat kerahasiaan kasus di tahap penyelidikan lebih tinggi dibandingkan penyidikan. Sehingga, Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan membuka data ke publik meski pihak yang dimintai keterangan adalah Anies Baswedan.

“Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK,” ucap Ali.

Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Pantauan Medcom.id, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia terlihat memakai seragam kerjanya berwarna putih dan celana panjang biru dongker. Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda. Dia enggan mengomentari pemeriksaannya kali ini.

Editor: Ridwan Maulana