Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu TA 2019, didalami. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Yod Mintaraga, terkait kasus ini.

“Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Penyidik komisi antirasuah berupaya menggali Yod Mintaraga terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu TA 2019. Selain itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Rozaq Muslim.

Selain Yod, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono. Dia juga diperiksa untuk penyidikan tersangka Abdul Rozaq Muslim.

KPK menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar Abdul Rozaq Muslim atas dugaan menerima uang suap Rp 8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS, mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini