HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi atas kasus yang menjerat ayahnya, Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2019-2021.
“Pemeriksaan di Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
KPK juga memeriksa Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin. Lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Ajudan Bupati Banjarnegara Yudi, Notaris dan PPAT Indrareni Gandadinata, swasta Koento Prijatno.
KPK sebelumnya mengendus keterkaitan Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.
Lasmi diduga mengetahui proses penganggaran untuk berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2019-2021. KPK pun mendalami hal tersebut dengan Lasmi, Selasa (15/6/2022).
“Lasmi Indaryani dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penganggaran untuk pengadaan berbagai proyek di Pemkab Banjarnegara pada 2019-2021,” ujar Ali Fikri.
Namun, Fikri masih merahasiakan lebih lanjut sepak terjang Lasmi Indaryani dalam sengkarut dugaan korupsi yang melibatkan bapaknya itu.
Lasmi yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dapil Jawa Tengah VII itu tercatat sempat menjabat Direktur Utama PT Semangat Muda. Perusahaan konstruksi itu pernah memenangkan lelang sejumlah proyek.
Budhi sebelumnya sempat mengaku memiliki saham di PT Semangat Muda, PT Sutikno Tirta Kencana, dan PT Buton Tirto Baskoro. Perusahan itu bernaung dalam PT Bumi Redjo.
Senin (13/6/2022), KPK mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono.
Editor: Ridwan Maulana