Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan | DOK POLRI

HARNAS.ID – Kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus didalami pihak kepolisian. Polisi juga akan meminta keterangan Ferdy Sambo.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengataka, saat insiden tersebut, Ferdy Sambo tidak sedang di rumah. Ferdy diketahui sedang melakukan tes PCR COVID-19.

“Nanti akan kita tanya (Irjen Ferdy Sambo terkait pemeriksaan PCR yang dilakukan),” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers, Senin (11/7/2022). 

Kata dia, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden tersebut ketika istrinya menghubunginya. Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kembali ke rumahnya.

“Kadiv Propam sampai di rumah dan mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia,” tutur Ramadhan.

Atas insiden tersebut, Sambo diketahui langsung melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada akhirnya olah TKP pun langsung dilakukan.

“Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP,” pungkasnya.

Editor: Ridwan Maulana