Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM mengenai peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik Bareskrim, Jumat (29/1/2021).

“Penyidik sedang mempelajari dan akan rapat pembahasan besok (3/2/2021) antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal,” katanya di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Hingga saat ini, penyidik masih belum memutuskan langkah selanjutnya terkait hasil investigasi tersebut. Polisi belum mengetahui tindak lanjut yang akan diambil dari hasil investigasi untuk dijadikan penyelidikan tersendiri atau menjadi tambahan dari penyidikan yang sudah berjalan.

“Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya hanya memastikan hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Komnas HAM sebelumnya menyatakan ada pelanggaran HAM dalam peristiwa tewasnya empat dari enam anggota Laskar FPI.

Hal itu karena empat anggota Laskar FPI itu ditembak hingga tewas di dalam mobil. Komnas HAM kemudian merekomendasikan agar kasus terbunuhnya empat laskar FPI itu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini