Pembayaran Proyek Mandek, Pemkab Bogor Kumpulkan 101 Kontraktor

Pertemuan PUPR Kabupaten Bogor dengan Kontraktor Bahas Keterlambatan Pembayaran Proyek. Foto: Istimewa.
Pertemuan PUPR Kabupaten Bogor dengan Kontraktor Bahas Keterlambatan Pembayaran Proyek. Foto: Istimewa.

Harnas.id, BOGOR — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor memanggil 101 kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran proyek tahun anggaran sebelumnya. Pertemuan tersebut digelar di Cibinong, Rabu (7/1/2026).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan mayoritas penyedia jasa menghadiri undangan tersebut.

“Yang hadir di atas 70 persen,” ujar Suryanto.

Ia menjelaskan, pertemuan itu bertujuan memberikan penjelasan secara terbuka kepada para kontraktor, khususnya mengenai penyebab belum terealisasinya pembayaran sejumlah proyek.

Menurut Suryanto, hingga saat ini Dinas PUPR masih melakukan proses rekonsiliasi data untuk memastikan status masing-masing penyedia jasa dalam sistem pembayaran pemerintah daerah.

“Kami masih fokus pada rekonsiliasi data, untuk memastikan mana penyedia yang sudah terinput di sistem dan mana yang belum,” jelasnya.

Suryanto menegaskan, tidak seluruh keterlambatan pembayaran berada dalam kewenangan langsung Dinas PUPR. Peran dinas, kata dia, terbatas pada proses penginputan administrasi.

“Ranah kami adalah penginputan. Soal kenapa sudah atau belum dibayar, itu tidak sepenuhnya berada di kami,” katanya.

Ia memaparkan, terdapat beberapa kondisi yang dialami para penyedia jasa. Mulai dari kontraktor yang telah terinput penuh dan tinggal menunggu pencairan, hingga yang masih terkendala administrasi.

“Ada yang sudah terinput dan SPM-nya sudah keluar, ada juga yang belum terinput, serta ada yang SPM-nya belum terbit,” ungkapnya.

Meski telah diberi penjelasan, Suryanto mengakui para kontraktor pada dasarnya menunggu kepastian pembayaran, bukan sekadar informasi proses.

“Penyedia jasa tentu baru bisa merasa tenang ketika pembayaran sudah terealisasi,” ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bogor menjamin seluruh kewajiban pembayaran proyek akan diselesaikan.

“Ini dijamin oleh pemerintah pasti dibayar. Hanya memang membutuhkan waktu dan tahapan proses,” tegas Suryanto.

Terkait jadwal pencairan, Suryanto menyebut proses anggaran perubahan parsial ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pembayaran tahap pertama diperkirakan dapat direalisasikan pada awal Februari 2026.

“Kalau sesuai alur, akhir Januari parsial selesai. Awal Februari kemungkinan pembayaran tahap pertama,” pungkasnya.

Editor: IJS