Harnas.id, Jakarta – Pelarian Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet Batam yang diburu Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkotika, berakhir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/8/2026).
Yuwanky ditangkap oleh Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sesaat setelah tiba di Indonesia dari Singapura. Penangkapan berlangsung di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.47 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Eko, Yuwanky diamankan pada Kamis sore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan sore tadi,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya menjadi sasaran penyelidikan kepolisian.
“Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kasus yang menjerat Yuwanky berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dikelolanya di Batam. Polisi sebelumnya memburu Yuwanky setelah menemukan dugaan aktivitas peredaran berbagai jenis narkotika di THM Planet Batam.
Eko menyebut Yuwanky bukan hanya berstatus sebagai pemilik tempat hiburan tersebut. Polisi menduga dia turut berperan sebagai bandar narkoba dan menjalankan aktivitas tersebut bersama tersangka lain bernama Basri Lewaimang.
“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” ujar Eko.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga mencatat riwayat hukum Yuwanky. Eko menyebut pria tersebut pernah tersangkut perkara narkotika sebelumnya sehingga statusnya disebut sebagai residivis.
“Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba,” katanya.
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta menjadi akhir dari upaya pelacakan terhadap Yuwanky setelah yang bersangkutan diketahui berada di luar negeri. Kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran Yuwanky, termasuk dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dikaitkan dengan THM Planet Batam.
Editor: IJS











