Harnas.id, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan Operasi Patuh 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui operasi ini, Polri mendorong terbentuknya perilaku berkendara yang aman dan tertib sebagai kebiasaan sehari-hari guna menekan angka kecelakaan dan mencegah fatalitas di jalan raya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pembentukan budaya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran operasi mencakup berbagai bentuk pelanggaran dan perilaku berisiko yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta keselamatan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi safety riding dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, dan berbagai kelompok masyarakat agar memahami cara berkendara yang aman dan tertib.
Edukasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun bergerak (mobile).
Terhadap pelanggaran tertentu, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dua arah dan pemberian pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan pendekatan tersebut, interaksi antara petugas dan masyarakat diharapkan tidak hanya menghasilkan kepatuhan sesaat, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berkendara dalam jangka panjang.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat, dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian,” jelasnya.
Korlantas Polri turut mengingatkan masyarakat agar menghindari berbagai perilaku yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menjaga kecepatan sesuai ketentuan.
Masyarakat juga diminta tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan memastikan kondisi kendaraan maupun pengemudi layak sebelum memulai perjalanan.
Menurut Trunoyudo, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau tindakan hukum yang diberikan. Hal yang lebih penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan.
Ia menekankan bahwa budaya tertib berlalu lintas perlu tumbuh dari kesadaran setiap individu. Pasalnya, perilaku seseorang di jalan raya tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan awareness atau kepedulian terhadap pengetahuan keselamatan berlalu lintas, karena setiap aktivitas di jalan berpotensi berdampak pada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, agar keluarga tetap setia menunggu di rumah dalam setiap perjalanan,” tutupnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi peraturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Editor: Erk











