ASN Harus Jadi Teladan

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong para pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan serta melaksanakan perannya dalam melakukan sosial kontrol bagi masyarakat. Menurut Didik, seorang pejabat khususnya ASN harus mencontohkan sikap perilaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

Hal itu disampaikan Didik dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Membedah Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat’ yang diselenggarakan di Media Center DPR RI, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

“Di dalam UU tercantum jelas kalau ASN memiliki tanggung jawab dalam menjaga integritas, harus menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya bahkan lebih lanjut pejabat atau ASN harus mampu menjadi teladan. Diharapkan juga para pejabat negara ini mampu menjadi kekuatan moral yang kemudian bisa dijadikan pedoman atau panutan masyarakat,” ungkap Legislator Fraksi Demokrat itu.

Saat ini, pejabat negara juga ASN sedang menjadi sorotan publik. Publik banyak yang kecewa lantaran oknum pejabat atau ASS memamerkan kekayaannya. Hal tersebut menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan masyarakat. Salah satu bentuk kekecewaan atas perilaku tersebut, munculnya ajakan untuk tidak membayar pajak.

“Fenomena ini jelas mencederai rasa kesetiakawanan publik. Karena bagaimana mungkin secara logika pejabat yang digaji menggunakan uang rakyat malah memamerkan kekayaannya tetapi di lain sisi masih banyak rakyat yang masih kesusahan untuk mendapatkan kesejahteraan,” tegasnya.

Menurut Didik, ke depannya harus ada political will dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan dan terbuka bagi publik sehingga publik bisa menaruh kepercayaannya kepada pemerintah.

Selain harus adanya political will dari pemerintah, lanjut Didik, harus ada action will juga. Dengan memperkuat pengawasan yang dilaksanakan inspektorat pengawas yang mengawasi di setiap institusi pemerintah.  Ini diharapkan nantinya dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dari perilaku yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.

Fakta yang kita hadapi memang political will saja tidak cukup tapi juga harus diikuti dengan action will, apakah hanya penegakan hukum, di setiap institusi negara kan selalu ada yang namanya pengawasan selalu ada namanya inspektorat pengawasan internal ini harus dipastikan berjalan dengan optimal. Ingat bahwa pengawasan dan pembinaan di setiap institusi pemerintah ini adalah subsistem yang paling utama dari keseluruhan pembinaan di kementerian/lembaga,” imbuh Didik.

Terakhir, Didik berharap dengan adanya keinginan dan aksi yang kuat dari pemerintah untuk bisa menjaga integritas lembaga negara dan pegawai yang bekerja di dalamnya. Hal itu guna mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah. (PB/*)