Suasana umrah di Masjidil Haram di Mekah sambil mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial setelah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pembendungan penularan penyakit virus corona baru (COVID-19) di kota suci umat Islam ini pada 3 Oktober 2020 | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Arab Saudi, Minggu (14/2/2021) memperpanjang pembatasan COVID-19 selama 20 hari ke depan dalam upaya mencegah penyebaran virus. Kebijakan itu mulai berlaku pukul 10 malam waktu setempat.

Pada 3 Februari, kerajaan menginstruksikan langkah pencegahan untuk membendung penyebaran pandemi atas rekomendasi otoritas kesehatan. Berdasarkan kebijakan tersebut, pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang. 

Selain itu, seluruh acara dan pesta, seperti pernikahan dan pertemuan bisnis juga dilarang oleh otoritas. Pembatasan COVID-19 dikutip Antara, Senin (15/2/2021) juga akan berdampak pada bioskop, pusat hiburan tertutup, dan tempat bermain dalam ruangan di restoran, mal perbelanjaan, tempat kebugaran dan pusat olahraga, yang masih akan ditutup. 

Sedangkan restoran dan kafe hanya akan melayani pesan antar. Kementerian mengindikasikan bahwa langkah pencegahan COVID-19 tunduk pada evaluasi berkelanjutan otoritas terkait.

Kerajaan Teluk yang kaya akan minyak itu hingga kini melaporkan 372.410 kasus COVID-19, termasuk 6.428 kematian.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini