Tingkatkan Pelayanan, Rutan Cilodong Luncurkan Aplikasi ‘Si Ratu Cilok’

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Sidik Mulyono (keempat kanan) menghadiri launching aplikasi Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong, Depok (Si Ratu Cilok) di Gedung Rutan Kelas I Cilodong, Jumat (11/9/2020) | berita.depok.go.id

HARNAS.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat meluncurkan aplikasi sistem informasi berbasis digital yang dinamai ‘Si Ratu Cilok’. Sistem Informasi Rutan Kelas I Cilodong, Depok (Si Ratu Cilok) ini dinilai efektif mencegah terjadinya berbagai persoalan, salah satunya pungutan liar (pungli).

Sistem ini juga dirasa tepat digunakan saat pandemi COVID-19. Aplikasi berbasis digital ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Barat Imam Suyudi di Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jumat (11/9/2020).

Menurut Imam, ‘Si Ratu Cilok’ merupakan suatu inovasi untuk memudahkan, memangkas birokrasi, sekaligus memberikan fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan. Setidaknya, aplikasi ini dapat memudahkan pelayanan masyarakat.

“Informasi yang disampaikan pun transparan. Harapannya bisa melayani kebutuhan masyarakat secara cepat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat maupun warga binaan di rutan,” kata Imam.

Di dalam aplikasi tersebut terdapat pengembang fitur yang berisi informasi layanan, fasilitas kunjungan, hingga karya pameran yang memiliki nilai jual. Dengan adanya fitur tersebut, semua layanan transaksi di Rutan Cilodong tak lagi menggunakan uang tunai.

“Biasanya kalau beli secara manual terjadi masalah. Ini online, sehingga langsung tersedia, mengingat hal menyangkut keuangan kadang riskan,” tuturnya.

Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Depok Dedy Cahyadi menambahkan, ‘Si Ratu Cilok’ adalah aplikasi yang dikembangkan oleh jajarannya dan ditujukan kepada masyarakat khususnya keluarga warga binaan. Program yang digagas jajarannya ini bentuk komitmen tinggi dan inovasi Rutan Kelas I Depok.

Hal ini guna menjawab segala ketidakpastian terkait pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan yang terhambat akibat penyebaran pandemi COVID-19. Fitur aplikasi ‘Si Ratu Cilok’ di antaranya yakni pelayanan kunjungan, informasi, integrasi dan pengaduan.

“Selain itu masih ada beberapa fitur lain yang akan dikembangkan di kemudian hari,” ujar Dedi.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini