
Harnas.id, Bogor – Dalam upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih kondusif dan mendukung ekspresi seni, Pemerintah Kota Bogor berinisiatif menyediakan ruang khusus bagi seniman jalanan.
Program ini bertujuan memberikan tempat yang aman dan nyaman bagi seniman jalanan untuk berkarya di taman-taman kota, sekaligus mengurangi praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menata kehidupan sosial masyarakat kota. Dalam keterangannya saat acara buka puasa bersama wartawan, Kamis, 27 Maret 2025, Dedie menekankan pentingnya pendidikan adab bagi warga, dengan menyediakan ruang bagi para seniman agar mereka dapat menampilkan kreativitas di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Langkah ini juga muncul sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait insiden pemalakan oleh pengamen yang meminta uang secara paksa kepada penumpang angkutan kota. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang merekam kejadian tersebut menjadi viral dan menarik perhatian wisatawan asal Jepang.
Wisatawan tersebut menilai bahwa Kota Bogor tidak aman akibat maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum seniman jalanan, termasuk anak punk dan pengamen.
Sebagai langkah nyata untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Bogor mengerahkan aparat untuk menertibkan area yang menjadi pusat aktivitas pengamen yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Kawasan Cibalagung Pancasan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dalam upaya ini.
Dedie menginstruksikan pembongkaran tiga kios yang diketahui sering dijadikan tempat berkumpul oleh para pengamen. Tindakan ini juga melibatkan kepolisian dan aparat keamanan lainnya, seperti Kapolresta, Danrem, dan Dandim, untuk memastikan bahwa aksi premanisme yang merugikan masyarakat tidak terjadi lagi, terutama di kawasan transportasi umum.
“Kami ingin menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor. Sudah saatnya kita berbenah dan menjaga nama baik kota ini agar tidak dicap negatif di mata dunia,” ujar Dedie dengan tegas.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para seniman jalanan dapat tetap berkarya dalam lingkungan yang lebih terorganisir dan masyarakat bisa menikmati seni tanpa merasa terganggu oleh praktik pemalakan atau aksi premanisme. Pemerintah Kota Bogor juga berencana untuk terus memantau efektivitas program ini serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menciptakan kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif.
Inisiatif ini menjadi langkah konkret bagi Kota Bogor dalam membangun ekosistem seni yang sehat, sekaligus menekan angka kriminalitas jalanan. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan ruang publik yang aman dan berbudaya.
Laporan : Bastian
Editor : IJS