BNPT dan Densus 88 Soroti Ancaman Digital, Perlindungan Anak Jadi Fokus Bersama

Penyerahan cendera mata dalam kegiatan bedah buku bertema perlindungan generasi muda di era digital yang digelar BNPT dan Densus 88 di Jakarta. Foto: Polri
Penyerahan cendera mata dalam kegiatan bedah buku bertema perlindungan generasi muda di era digital yang digelar BNPT dan Densus 88 di Jakarta. Foto: Polri

Harnas.id, JAKARTA – Penguatan kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri kembali ditegaskan melalui pendekatan perlindungan generasi muda di era digital. Langkah tersebut dilakukan dengan menitikberatkan pada penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, hingga keterlibatan keluarga dan komunitas dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan bedah buku bertajuk “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Kegiatan itu menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, hingga pakar teknologi informasi untuk membahas tantangan perlindungan masyarakat di tengah perkembangan dunia digital.

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan, membangun ketahanan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau aparat keamanan semata. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Eddy Hartono.

Ia menjelaskan, pendekatan pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, serta deteksi dini berbasis komunitas. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki kemampuan membaca perubahan sosial sekaligus memahami risiko yang berkembang di ruang digital.

Menurutnya, pendekatan itu juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari strategi nasional lintas sektor.

“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelasnya.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, BNPT disebut terus mendorong keterlibatan masyarakat melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan edukasi dan literasi digital di berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo menekankan pentingnya perlindungan anak di tengah perubahan pola interaksi sosial akibat perkembangan teknologi digital. Menurutnya, anak-anak harus dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan sekaligus penguatan ketahanan mental.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Sentot Prasetyo.

Ia menilai pendekatan perlindungan akan lebih efektif apabila dilakukan secara kolaboratif melalui keterlibatan aktif keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat secara luas.

Pandangan serupa juga disampaikan Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi. Menurutnya, perubahan pola interaksi generasi muda di era digital membuat pendekatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi semakin penting.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Zora Arfina Sukabdi.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Harkristuti Harkrisnowo turut mengingatkan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia dan kajian ilmiah dalam merumuskan kebijakan perlindungan masyarakat. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar kebijakan tetap berjalan proporsional dan inklusif.

Sementara itu, Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti pentingnya dukungan lingkungan dalam membangun ketahanan mental generasi muda. Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya edukasi publik dan penguatan literasi digital berbasis data agar masyarakat lebih siap menghadapi dinamika ruang digital secara bijak.

Diskusi tersebut mempertegas bahwa perlindungan generasi muda di era digital tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara negara, keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat.

“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Eddy Hartono.

Melalui sinergi antara BNPT dan Densus 88, upaya membangun ruang digital yang aman dinilai tidak hanya berbicara soal keamanan, tetapi juga pendidikan, penguatan literasi, perlindungan psikologis, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga generasi muda.

Editor: IJS