4.3 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
POLHUKAM Halaman 298

POLHUKAM

Dilarang Pemerintah, FPI Ganti Nama Menjadi Front Persatuan Islam

HARNAS.ID – Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang. Namun, penetapan ini tak menyurutkan sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) tersebut untuk membentuk wadah...

Aparat Gabungan Copot Atribut FPI di Petamburan

HARNAS.ID – Aparat gabungan mencopot atribut yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) di sekitar markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu...

KPK Masih Memburu Tujuh Tersangka Korupsi Berstatus Buron

HARNAS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu tujuh orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut salah...

Meski Dibubarkan, Aziz: Penembak Laskar FPI Harus Diseret ke Pengadilan

HARNAS.ID – Front Pembela Islam (FPI) segera menyampaikan tanggapan menyusul pembubaran ormas yang bermarkas di Petamburan Jakarta Pusat itu oleh pemerintah, Rabu (30/12/2020).Wakil Sekretaris...

Bubar Sejak 21 Juni 2019, Mahfud: Aparat Pusat dan Daerah Harus Tolak FPI

HARNAS.ID – Pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) mulai Rabu (20/12/2020) hari ini. Pelarangan ini seiring keputusan pemerintah yang menyatakan FPI sebagai...

Pemerintah Nyatakan FPI Organisasi Terlarang

HARNAS.ID – Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan...

Pengetatan Akses Masuk WNA Jangan sekadar Kebijakan Lisan dan Tertulis

HARNAS.ID - Pengetatan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021, jangan sekadar kebijakan lisan maupun tertulis. Pemerintah Republik Indonesia...

Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM Usut Kematian 6 Laskar FPI

HARNAS.ID – Presidium Alumni 212, diwakili Aminuddin mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan dukungan terkait investigasi peristiwa penembakan enam...
IDR - Rupiah indonesia
EUR
20,578.59
USD
17,522.70
JPY
111.16
AUD
12,645.69
HKD
2,238.17
CHF
22,444.81