Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) memprotes isi pidato yang disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron awal bulan ini dan mengultimatum Pemerintah Prancis untuk tidak menghubungkan Islam dengan aksi terorisme atau ekstremisme.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Teuku Faizasyah mengatakan Pemerintah Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis Olivier Chambard untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan Presiden Macron.

Indonesia juga telah menyampaikan secara langsung kecaman terhadap Pemerintah Prancis mengenai isi pidato tersebut. Menurut dia, pemanggilan Dubes Chambard merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis.

Pemerintah Indonesia keberatan terhadap pernyataan Macron yang mengindikasikan ada kaitan antara agama dan tindakan terorisme. Beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim seperti Turki, Arab Saudi, Iran, Bangladesh, Palestina, dan Pakistan juga mengecam.

“Tindakan mengaitkan agama apapun, termasuk Islam, dengan tindakan terorisme tidak bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluknya,” kata Faizasyah, Rabu (28/10/2020).

Macron, 2 Oktober 2020 menyampaikan pidato di hadapan anggota dewan, kepala daerah, dan perwakilan kelompok masyarakat sipil, terkait pentingnya mempertahankan nilai-nilai mendasar di Prancis. Dia juga menyampaikan beberapa pernyataan terkait Islam dan radikalisme.

Berselang beberapa pekan kemudian dan setelah kematian Samuel Paty, seorang guru di Prancis, Presiden Macron kembali menegaskan pemerintah bersama rakyat Prancis akan terus mempertahankan nilai-nilai kebebasan yang jadi dasar terbentuknya republik.

Lewat pidatonya yang disampaikan di Les Mureaux, Macron menyebut ancaman masyarakat Prancis adalah “Islam Separatis”. Istilah itu, menurut Macron, merujuk pada sekelompok penganut Islam ekstremis/fanatik yang “melenceng” dari nilai-nilai republik.

Macron juga telah mengawasi hampir 170 orang yang dicurigai akan terlibat aksi teror. Samuel Paty tewas dipenggal kepalanya oleh Abdoullakh Abouyedovich Anzorov di Conflans-Sainte-Honorine, daerah di luar Kota Paris pada 16 Oktober 2020.

Sebelum tewas, Paty sempat menunjukkan karikatur Nabi Muhammad, yang diterbitkan lagi oleh majalah Charlie Hebdo, bulan lalu. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), lewat pernyataan tertulisnya menyesalkan pernyataan yang berpotensi memecahkan persatuan antara Prancis dan umat Islam dunia.

OKI menyebutkan seluruh pihak seharusnya bersama-sama meninjau kembali kebijakan diskriminatif terhadap Muslim dan menghindari aksi-aksi provokatif yang dapat melukai perasaan lebih dari satu miliar pemeluk Islam di dunia.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini