Ilustrasi stop kekerasan seksual | THINKSTOCKPHOTOS.COM

HARNAS.ID – Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menekan kasus perundungan atau “bullying”, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan, didukung parlemen. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan sepakat, pemerintah bertekad memberantas pelaku perundungan, intoleransi, terutama kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan.

Menurut dia, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, karena penindasan dalam bentuk apapun berdampak kepada psikis korban. Terlebih, kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan.

“Namun, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan. Salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut belum efektif,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Dia mendorong agar peran dan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut dari pembuat kebijakan di tingkat kementerian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), universitas, sekolah, wali murid hingga para siswa-siswi. Pendidikan karakter yang dikedepankan pemerintah saat ini di lingkungan sekolah merupakan solusi terkait persoalan moral dan sosial tersebut.

“Pendidikan karakter tersebut merupakan solusi dan menjadi urgensi untuk mengatasi masalah moral-sosial serta meningkatkan prestasi akademik dengan mengajarkan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menilai, semua pihak harus menghapus budaya penindasan dan pendidikan karakter sejak dini. Setidaknya, pedoman tersebut wajib ditanamkan kepada anak-anak demi membangun generasi masa depan bangsa yang berkualitas dan berkarakter kuat.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini