Tangkapan layar FISIP UI Policy Brief Launch yang antara lain dihadiri oleh Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo (kiri atas) dan Dekan FISIP UI Arie Setiabudi (tengah atas), Selasa (22/12/2020) | HUMAS KIP UI

HARNAS.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menyerahkan tujuh rekomendasi kebijakan terkait penanganan permasalahan yang mengemuka di tengah pandemi COVID-19 kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Penyerahan tujuh rekomendasi bidang ilmu sosial itu dilakukan oleh Dekan FISIP UI Arie Setiabudi Soesilo kepada  Ketua Satgas  Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam  Policy Brief Launch FISIP UI yang dilakukan secara virtual, Selasa (22/12/2020).

“Pandemi tidak hanya membutuhkan solusi dari bidang kesehatan dan ekonomi semata, tapi juga respons dengan pendekatan sosial budaya,” kata ,” ujar Arie dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Ari menjelaskan, tujuh rekomendasi tersebut diperoleh dari hasil diskusi ilmiah yang dilakukan pada rangkaian seminar online yang diinisiasi oleh FISIP UI sejak 29 Juli 2020 hingga 16 September 2020.

“Kami berharap agar FISIP UI Policy Brief 2020 dapat menjadi masukan yang berguna bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam mengendalikan dan mengatasi Pandemi COVID-19,” kata Arie.

Diketahui, ketujuh rekomendasi kebijakan dari FISIP UI yaitu, pertama Bidang Ilmu Komunikasi terkait Strategi Komunikasi Publik Pemerintah di Masa Pandemi COVID–19 Dari Komunikasi Krisis Menjadi Komunikasi Risiko Untuk Membangun Engagement Publik; kedua Bidang Sosiologi terkait Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas (PSBK), Membangun Ketangguhan Sosial Menghadapi Pandemi COVID-19 di era New Normal; ketiga Bidang Ilmu Politik terkait Respon terhadap Pandemi COVID-19, Alternatif Kebijakan Pemerintah.

Selanjutnya atau keempat yaitu Bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial terkait Penanganan Pandemi COVID-19 dengan Pendekatan Intervensi Sosial pada Berbagai Tingkatan; kelima Bidang Ilmu Hubungan Internasional terkait Pandemi COVID-19 dan Tantangan Diplomasi Multilateral Indonesia; keenam Bidang Kriminologi terkait Pencegahan Cyber Crime pada Masa Pandemi COVID-19 melalui Pendekatan Multi – Agent Partnership dan Virtual Community Policy; ketujuh Bidang Antropologi terkait Pendekatan Sosial Budaya Berbasis Komunitas, Kolaborasi Pengetahuan, dan Keterlibatan Kritis dalam Upaya Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, tujuh rekomendasi FISIP UI akan sangat bermanfaat bagi Satgas COVID-19 dan pemerintah.

“Sebetulnya dari awal masalah pandemi, Satgas sudah merancang suatu program, bahwa pandemi ini tidak bisa diselesaikan oleh bidang kesehatan semata,” ujar Doni.

Oleh karena itu, kata dia menegaskan, rekomendasi dari FISIP UI dapat menjadi salah satu pelopor merancang atau memperbaiki penanganan permasalahan sosial akibat dampak pandemi di Tanah Air.

“Selain itu, masalah pandemi harus diselesaikan dengan kearifan lokal. Kita sudah lihat bersama, banyak pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan lewat pendekatan antropologi dan sosiologi,” ujar Doni memaparkan.

Ia juga menilai tentang urgensi revisi undang-undang mengenai kekarantinaan kesehatan karena berdasarkan penjelasan pakar pandemi seperti berpeluang terulang kembali.

“Saran saya selaku Kasatgas kita perlu berpikir perbaikan di hulunya yaitu payung hukumnya. Jadi ketika kita menghadapi wabah lagi maka kita sudah lebih mudah mengatasinya terutama tahapan-tahapan karantina,” katan Doni.

Selain itu, aspek penegakan hukum juga sangat penting. “Jika ada yg melanggar dikenakan denda, tetapi d dalam undang-undang tersebut belum bisa dijelaskan siapa yang bertanggung jawab menegakkan aturan tersebut jika ada yang melanggar? Mungkin nanti kedepan penegakan hukum bagi pelanggar ini bisa dipertegas,” ucap Doni menegaskan.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini