Eks politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Bareskrim Polri memeriksa eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait pengusutan kasus dugaan penodaan agama. Saat diperiksa ia membawa salah satu bukti surat riwayat kesehatan untuk ditunjukkan kepada penyidik. 

Pegiat media sosial ini berdalih tengah menderita penyakit tertentu, sehingga dirinya membuat percakapan antara pikiran dan hati yang diunggah di media sosial Twitter. 

“Saya membawa salah satunya bukti riwayat kesehatan saya, yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit, sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati,” kata Ferdinand kepada wartawan di Bareskrim, Senin (10/1/2022). 

Ferdinand tak menjelaskan secara detail mengenai riwayat penyakit yang dideritanya. Meski begitu, Ferdinand bakal menyampaikan segala permasalahan kesehatannya itu kepada penyidik Bareskrim Polri. 

“Saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja,” ucap Ferdinand. 

Ia mengatakan, cuitan tersebut ditulis ketika dirinya dihadapkan dengan sejumlah perdebatan dengan isi hatinya. Namun, apa yang ditulis Ferdinand dalam keadaan sadar. 

“Kalau dibilang tidak dalam keadaan sadar tidak juga. Tapi permasalahan pribadi saya membuat pikiran saya dengan hati saya itu terjadi perdebatan lah,” tuturnya. 

“Pikiran saya menyatakan, sudah lah saya itu akan mati,” sambungnya.  

Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.

Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1/2022). Pengusutan itu dilakukan secara cepat. Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan. 

Editor: Ridwan Maulana