Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) | ANTARA FILES


HARNAS.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami aliran dana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri yang ditengarai mengucur ke sejumlah petinggi Sriwijaya Air. 

Lewat penyidikan, Korps Adhyaksa memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air sebagai saksi. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Kamis (11/3/2021), ada transaksiyang dicek penyidik. Artinya, ada transaksi keluar masuk uang.

Selasa (9/3/2021), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri, salah satunya adalah Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL. Sehari setelah itu, penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi. Total ada 9 saksi, di antaranya nama petinggi Sriwijaya Air inisial FL dan HL yang ikut diperiksa.

“Pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL. Semua yang kami periksa adalah personal bukan Sriwijaya-nya (korporasi/badan usaha),” kata Febrie.

Mereka yang diperiksa, lanjut Febrie, adalah orang-orang yang terkait dengan transaksi-transaksi di PT Asabri. Dikonfirmasi apakah aliran dana Asabri tersebut untuk membeli saham Sriwijaya, Febrie menjawab tidak, tetapi ke personal petinggi maskapai tersebut.

“Untuk transaksi pembelian, pembeliannya apa, lagi diperdalam,” ujar Febrie.

Menurut Febrie, aliran dana yang tengah ditelusuri tersebut berasal dari salah satu tersangka Asabri. “Yang jelas ada beberapa transaksi di Asabri, transaksi itu kemungkinan keterkaitan dari salah satu tersangka,” kata Febrie. Salah satu tersangka yang dimaksud berasal dari jajaran direksi PT Asabri.

Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari perkara Jiwasraya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini