Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kedua kanan), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) memberikan keterangan kepada pewarta di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM, guna dimintai keterangan terkait insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam laskar FPI akibat ditembak polisi, Senin 7 Desember 2020. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Keluarga korban enam anggota FPI yang ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek mendatangi Komnas HAM, Senin (21/12/2020).

Kuasa Hukum Enam Syuhada, Azis Yanuar mengatakan, mereka bersama sejumlah tokoh nasional melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan kepolisian.

“Tim kuasa hukum akan memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM,” kata Azis kepada HARNAS.ID.

Tim kuasa hukum, ujar Azis, bersama keluarga korban serta para tokoh nasional pecinta keadilan siap mendukung dan mengawal Komnas HAM menegakkan kebenaran.

“Yang pasti kami meminta Komnas HAM mengungkap tuntas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam Syuhada tersebut,” ujarnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini