Gedung Merah Putih KPK | IST

HARNAS.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

“Betul tadi hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Firli menjelaskan, tim penindakan KPK saat ini masih bekerja di lapangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wenny tersebut.

“Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan saya bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik,” ucap Firli dilansir Antara.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga Wenny ditangkap dan juga berapa orang yang turut ditangkap selain kepala daerah itu.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini