Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin | DPR.GO.ID

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menebar jala untuk mencari dugaan rasuah lain yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pencarian bukti itu dilakukan dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

“Tidak menutup kemungkinan kalai penyidik mendapat info, info kan dari mana saja misalnya dari jaksa di sidang menyampaikan ke penyidik ada data begini, ada info begini, ini akan jadi bahan pemeriksaan,” kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (5/11/2021). 

Setyo mengatakan setiap fakta persidangan yang terafiliasi dengan Azis bakal didalami. KPK bakal mencari bukti lain dengan memeriksa bukti dan mencari dokumen lain ke depannya.

Sementara itu, kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat Azis buktinya sudah cukup. Lembaga Antikorupsi sangat pede dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK). Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

“Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis,” kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021). 

Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini