Putus Penyebaran COVID-19, KPK Kembali Tes Usap Seluruh Pegawai

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | Ist

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kembali tes usap bagi seluruh pegawai guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan komisi antirasuah. Pelaksanaan mulai Senin (7/9/2020)-Kamis (10/9/2020), pukul 09.00-16.00 WIB di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bagi pegawai yang telah mengikuti tes usap, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes. Data sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakan swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada Juli-Agustus, angka positif 44 orang dan sembuh 19 orang. Mereka yang positif 25 orang dengan rincian 22 tengah menjalani isolasi mandiri, satu masih dirawat di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

“Selain itu dua orang tahanan dengan rincian satu menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta,” ujarnya.

KPK sebelumnya melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja. Selain itu melakukan beberapa kali tes cepat dan usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif. Itu mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bertugas di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini