Uji Klinis Rampung, Izin Edar Penawar COVID-19 Tunggu BPOM

Ilustrasi vaksin COVID-19 | GRID.ID

HARNAS.ID – Obat penawar COVID-19 yang uji klinis tahap ketiga telah diselesaikan oleh Universitas Airlangga dan kini tinggal menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI AD, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit berupa hasil kombinasi dari tiga jenis obat,” kata Andika usai penyerahan uji klinis tahap ketiga obat penawar COVID-19 oleh Universitas Airlangga di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Kasad Andika memastikan bakal bertemu Kepala BPOM dalam waktu dekat untuk membicarakan soal izin edar obat penawar COVID-19 itu.  Obat ini diperkirakan akan mendapat subsidi dari pemerintah pada awal peredarannya mengingat kondisi bangsa saat ini tengah dilanda pandemi. “Saya yakin anggaran ini akan diberikan sehingga tidak semata-mata dijual begitu saja,” ujarnya.

Mantan Danpaspampres itu menyatakan, proses produksi masal obat COVID-19 ini tidak ada kendala. Ini, tutur Kasad, akan menjadi penawar COVID-19 baru dan pertama di dunia hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

“Di luar negeri tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien. Kemudian tiga obat itu dikombinasikan oleh Unair menjadi satu obat. Hasilnya efektifitas obat lebih dari 90 persen,” tuturnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini