Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (kiri) saat bertemu Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Bali, Jumat (6/12/2019). ANTARANEWS BALI | FIKRI YUSUF

HARNAS.ID – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna telah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan setelah ditangkap  terkait kasus dugaan korupsi.

“Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Seperti dikutip Antara, Tim KPK sendiri sejauh ini masih bekerja di lapangan menyangkut operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi tersebut.

“Kegiatan semacam ini sifatnya sebenarnya “strictly” dan “confidential” masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Nawawi memastikan, KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik setelah dilakukan proses gelar perkara.

KPK menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Namun, belum diketahui pihak-pihak lain yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini