Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy Satyo Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Diduga, politikus PDI-P itu turut andil, bermain dalam proyek dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia bansos. 

Indikasi itu, menurut Satyo, dari bocoran BAP (berita acara pemeriksaan) Julari Batubara dan Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bansos oleh KPK. Dari 100 perusahaan yang menjadi vendor bansos banyak yang baru didirikan satu hingga dua bulan. Perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat.

“Tidak tertutup kemungkinan Herman Hery sebagai politikus PDI-Perjuangan ikut di sana,” kata Setyo dalam keteranganya, Sabtu (9/1/2021). 

Mantan Sekjen jaringan aktivis Prodem ini tak menampik kemungkinan Herman Hery ikut bermain karena gaya berpolitiknya cenderung seperti mafia. Bahkan, tidak sedikit politisi maupun pejabat yang mengetahuinya. “Ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan politisi dan pejabat bahwa gaya berpolitik Herman Hery seperti mafia,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono selaku PPK di Kemensos. Pemberi suap dari pihak swasta yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (6/12/2020) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (5/12/2020). Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, US$ 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan sekitar SIN$ 23 ribu atau setara Rp 243 juta. 

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini