Harnas.id, JAKARTA – Keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang mendadak membengkak ramai diperbincangkan di media sosial X dan Threads. Sejumlah pengguna mengaku harus membayar tagihan jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, meski merasa pola pemakaian listrik di rumah tidak banyak berubah.
Salah satu keluhan yang beredar menyebut tagihan listrik bulanan yang biasanya berada di kisaran Rp850 ribu hingga Rp900 ribu meningkat menjadi sekitar Rp1,7 juta. Pengguna lainnya mempertanyakan tagihan sebesar Rp1,6 juta untuk pemakaian listrik mencapai 789 kilowatt-hour (kWh).
Ramainya keluhan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari PT PLN (Persero). Melalui Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL, Gregorius Adi Trianto, PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Dengan demikian, lonjakan nominal tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak serta-merta menunjukkan adanya perubahan tarif listrik. PLN menyebut besaran tagihan juga dipengaruhi oleh jumlah energi listrik yang digunakan pelanggan selama periode penagihan.
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi konsumsi listrik antara lain perubahan pola penggunaan perangkat elektronik, kondisi cuaca dan suhu udara, serta meningkatnya aktivitas rumah tangga.
Penggunaan pendingin ruangan, pompa air, mesin cuci, hingga perangkat elektronik lainnya dalam durasi lebih lama dapat memengaruhi jumlah konsumsi listrik bulanan.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memeriksa riwayat pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Langkah tersebut dapat membantu pelanggan membandingkan konsumsi listrik dengan periode sebelumnya sekaligus mengetahui kemungkinan penyebab perubahan tagihan.
Keluhan yang ramai di media sosial ini menunjukkan pentingnya transparansi informasi mengenai tarif dan konsumsi listrik. Pelanggan diharapkan tidak hanya melihat nominal pembayaran, tetapi juga memeriksa jumlah kWh yang digunakan agar dapat mengetahui sumber kenaikan tagihan.
Editor: IJS











