Petugas membersihkan sisa bebatuan dan sampah usai aksi penolakan UU Ciptaker di Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) lalu. ANTARA | LIVIA KRISTIANTI

HARNAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkapkan, sampah sisa demonstrasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada Selasa (13/10/2020) kemarin sebanyak 17,5 ton.

“Total sampah yang berhasil kami angkut 17,5 ton atau 47, 43 meter kubik,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dikutip Antara di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Warih menjelaskan, DLH DKI Jakarta menurunkan 500 petugas untuk mengangkut sampah dan membersihkan jalan dan fasilitas umum. Selanjutnya, selain ratusan petugas, DLH DKI juga mengerahkan puluhan armada dengan rincian 12 unit road sweeper atau penyapu jalan otomatis, 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah jungkit.

Warih mengungkapkan, ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan kawasan Simpang Senen.

“Petugas kami siapkan dengan 650 karung dan 250 sapu. Kami terus lakukan penanganan sampah sampai tuntas,” tutur Andono.

Pada Selasa kemarin, massa dari PA 212, sejumlah Ormas Islam, dan juga pelajar menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terkonsentrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini