Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA | FIANDA SJOFJAN RASSAT

HARNAS.ID – Pihak kepolisian tak memberikan izin penyelenggaraan aksi demonstrasi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) besok. 

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian kepada peserta aksi dengan alasan pandemi COVID-19. 

“Kami tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Dia menjelaskan, aksi tersebut berpeluang menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan timbulnya klaster penularan COVID-19 baru.

Oleh sebab itu, polisi akan menggelar operasi kemanusiaan untuk mencegah kerumunan-kerumunan yang diduga bertujuan menggelar aksi demo 1812 di depan Istana Negara. 

“Kami akan gelar operasi kemanusiaan,” ujar jebolan Akpol 91 itu. 

Front Pembela Islam (FPI) bersama gabungan ormas Islam lainnya akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat besok

Dalam poster tertulis, Aksi 1812 bersama anak NKRI. Aksi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah Shalat Jumat pukul 13.00 WIB.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan enam syuhada, bebaskan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat. 

Selanjutnya, stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum. Terdapat pula pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini