Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyapa massa simpatisan saat tiba di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). Rizieq kembali ke Tanah Air setelah tiga setengah tahun di Arab Saudi. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jawa Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah melayangkan surat panggilan kedua ini. Namun, belum ada konfirmasi, imam besar FPI itu menghadiri undangan atau tidak. “Tunggu saja, yang jelas kami panggil,” katanya kepada HARNAS.ID.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara yang dihadiri Habib Rizieq, mulai di Jakarta hingga Megamendung Bogor, Jawa Barat. Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun sudah meningkatkan status hukum kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal itu lantaran adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan. Polisi telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini